Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.
Hasil PK GURU dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil PK GURU juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Kompetensi 8 indikator 3 berbunyi : "Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing."
Pada kasus seorang guru memvonis teman sejawatnya 'tidak mampu', sehingga tidak dilibatkan dalam kegiatan apapun, penambahan jam pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan sebagainya. Semua dikuasai dirinya yang merasa pinter dan merendahkan orang lain. Manalah mungkin seorang guru tidak mampu apa-apa...sudah mengenyam pendidikan dan pengalaman puluhan tahun menjadi guru. selalu belajar untuk meningkatkan kemampuan diri, membagi pengalaman kepada teman lain sehingga dari tidak mampu menjadi pinter, dikatakan 'tidak mampu'. Untuk menilai tidak mampu terhadap guru harus ada bukti. Menurut anda guru yang suka memvonis teman sejawat sebagai guru tidak mampu harus dinilai berapa Kinerjanya pada kompetensi ini ???
Kompetensi 9 indikator 2 berbunyi : "Guru mau membagi pengalamannya dengan teman sejawat ...".
Banyak pengelaman yang sudah diberikan kepada teman sejawat, baik pengalaman mengajar, pengalaman mengoperasikan komputer, pengalaman mengakses internet, pengalaman membuat media, dan sebagainya. Diberi nilai 2 untuk guru tersebut, akan tetapi terhadap guru yang tidak tau diri sehingga melupakan jasa guru yang telah membagi pengalamannnya tersebut dinilai berapa ????
Kompetensi 11 indikator 2 berbunyi : "Guru menjaga hubungan baik dan dengan teman sejawat ..."
Hubungan baik hanya dilakukan terhadap teman sejawat yang menguntungkan buat dirinya sendiri. Teman yang lain tidak pernah diajak musyawarah atau dilibatkan dalam kegiatan apapun karena dianggapnya tidak mampu, tidak pinter, sehingga lebih suka bicara di belakang dan mengambil keputusan sepihak. Padahal keputusan tersebut untuk sekolah dan meminta iuran dari guru yang lain. Apakah ini sekolah miliknya ??? Sehingga dia bisa berbuat semaunya sendiri? Menurut anda berapa nilai yang diberikan untuk guru tersebut pada kompetensi ini ????
Disarankan kepada guru di Indonesia, silakan menilai kinerja diri dengan menggunakan pedoman penilaian Kinerja Guru sehingga seorang guru akan tahu sejauh mana kinerjanya sebagai guru profesional yang harus menjalankan tugas pokoknya mencakup 14 kompetensi tersebut. Sehingga mampu meningkatkan diri memperbaiki pada kompetensi-kompetensi yang belum dilaksanakan dengan baik. Selamat menilai diri.
Kompetensi 8 indikator 3 berbunyi : "Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing."
Pada kasus seorang guru memvonis teman sejawatnya 'tidak mampu', sehingga tidak dilibatkan dalam kegiatan apapun, penambahan jam pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan sebagainya. Semua dikuasai dirinya yang merasa pinter dan merendahkan orang lain. Manalah mungkin seorang guru tidak mampu apa-apa...sudah mengenyam pendidikan dan pengalaman puluhan tahun menjadi guru. selalu belajar untuk meningkatkan kemampuan diri, membagi pengalaman kepada teman lain sehingga dari tidak mampu menjadi pinter, dikatakan 'tidak mampu'. Untuk menilai tidak mampu terhadap guru harus ada bukti. Menurut anda guru yang suka memvonis teman sejawat sebagai guru tidak mampu harus dinilai berapa Kinerjanya pada kompetensi ini ???
Kompetensi 9 indikator 2 berbunyi : "Guru mau membagi pengalamannya dengan teman sejawat ...".
Banyak pengelaman yang sudah diberikan kepada teman sejawat, baik pengalaman mengajar, pengalaman mengoperasikan komputer, pengalaman mengakses internet, pengalaman membuat media, dan sebagainya. Diberi nilai 2 untuk guru tersebut, akan tetapi terhadap guru yang tidak tau diri sehingga melupakan jasa guru yang telah membagi pengalamannnya tersebut dinilai berapa ????
Kompetensi 11 indikator 2 berbunyi : "Guru menjaga hubungan baik dan dengan teman sejawat ..."
Hubungan baik hanya dilakukan terhadap teman sejawat yang menguntungkan buat dirinya sendiri. Teman yang lain tidak pernah diajak musyawarah atau dilibatkan dalam kegiatan apapun karena dianggapnya tidak mampu, tidak pinter, sehingga lebih suka bicara di belakang dan mengambil keputusan sepihak. Padahal keputusan tersebut untuk sekolah dan meminta iuran dari guru yang lain. Apakah ini sekolah miliknya ??? Sehingga dia bisa berbuat semaunya sendiri? Menurut anda berapa nilai yang diberikan untuk guru tersebut pada kompetensi ini ????
Disarankan kepada guru di Indonesia, silakan menilai kinerja diri dengan menggunakan pedoman penilaian Kinerja Guru sehingga seorang guru akan tahu sejauh mana kinerjanya sebagai guru profesional yang harus menjalankan tugas pokoknya mencakup 14 kompetensi tersebut. Sehingga mampu meningkatkan diri memperbaiki pada kompetensi-kompetensi yang belum dilaksanakan dengan baik. Selamat menilai diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar