"Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN terhadap apa yang dipimpin. Seorang suami adalah pemimpin bagi anggota keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipimpinnya atas mereka." (HR. Muslim);;********;;Firman Alah SWT: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim 66:6);;;********;;Seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya), kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.(An-Najm: 36-41).****“Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya dan aku adalah yang terbaik daripada kamu terhadap keluargaku”. (Riwayat At-Tirmizi)***“Mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya. Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang paling baik melayani isterinya”. (Riwayat At-Tirmizi)
"HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2013

Selasa, 28 Mei 2013

Penilaian Kinerja Guru (Dinilai Berapa?)

Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting  dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin  terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.   

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi  Nomor 16  Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka  pembinaan  karir, kepangkatan, dan jabatannya.

Hasil PK GURU dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input  dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil PK  GURU  juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru  sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan  Aparatur Negara  dan  Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan  Fungsional  Guru  dan Angka  Kreditnya.


Kompetensi 8 indikator 3 berbunyi : "Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing."
Pada kasus seorang guru memvonis teman sejawatnya 'tidak mampu', sehingga tidak dilibatkan dalam kegiatan apapun, penambahan jam pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan sebagainya. Semua dikuasai dirinya yang merasa pinter dan merendahkan orang lain. Manalah mungkin seorang guru tidak mampu apa-apa...sudah mengenyam pendidikan dan pengalaman puluhan tahun menjadi guru. selalu belajar untuk meningkatkan kemampuan diri, membagi pengalaman kepada teman lain sehingga dari tidak mampu menjadi pinter, dikatakan 'tidak mampu'. Untuk menilai tidak mampu terhadap guru harus ada bukti. Menurut anda guru yang suka memvonis teman sejawat sebagai guru tidak mampu harus dinilai berapa Kinerjanya pada kompetensi ini ???

Kompetensi 9 indikator 2 berbunyi : "Guru mau membagi pengalamannya dengan teman sejawat ...".
Banyak pengelaman yang sudah diberikan kepada teman sejawat, baik pengalaman mengajar, pengalaman mengoperasikan komputer, pengalaman mengakses internet, pengalaman membuat media, dan sebagainya. Diberi nilai 2 untuk guru tersebut, akan tetapi terhadap guru yang tidak tau diri sehingga melupakan jasa guru yang telah membagi pengalamannnya tersebut dinilai berapa ????

Kompetensi 11 indikator 2 berbunyi : "Guru menjaga hubungan baik dan dengan teman sejawat ..."
Hubungan baik hanya dilakukan terhadap teman sejawat yang menguntungkan buat dirinya sendiri. Teman yang lain tidak pernah diajak musyawarah atau dilibatkan dalam kegiatan apapun karena dianggapnya tidak mampu, tidak pinter, sehingga lebih suka bicara di belakang dan mengambil keputusan sepihak. Padahal keputusan tersebut untuk sekolah dan meminta iuran dari guru yang lain. Apakah ini sekolah miliknya ??? Sehingga dia bisa berbuat semaunya sendiri? Menurut anda berapa nilai yang diberikan untuk guru tersebut pada kompetensi ini ????

Disarankan kepada guru di Indonesia, silakan menilai kinerja diri dengan menggunakan pedoman penilaian Kinerja Guru sehingga seorang guru akan tahu sejauh mana kinerjanya sebagai guru profesional yang harus menjalankan tugas pokoknya mencakup 14 kompetensi tersebut. Sehingga mampu meningkatkan diri memperbaiki pada kompetensi-kompetensi yang belum dilaksanakan dengan baik. Selamat menilai diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar