Guru adalah sebuah pengabdian. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, pengabdian berarti hal mengabdi atau
mengabdikan. Seorang warga negara yang mengabdi kepada negaranya
biasanya berpedoman hidup: "Berjuang bagi negara tanpa mengharapkan
imbalan apa-apa."
Pengabdian bermacam-macam bentuknya. Yang paling dasar adalah pengabdian kepada keluarga, kepada Tuhan, dan kepada negara. Pengabdian kepada keluarga, bisa dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, dan tidak melanggar norma dan akidah yang berlaku. Menjaga nama baik bisa dilakukan dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan, mensejahterakan keluarga, dan banyak cara yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap mengabdi.
Pembanguan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia, guru mempunyai peran, tugas dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan dibidang pendidikan, karena guru mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan menevaluasi peserta didik.
Guru adaah tenaga profesional, pengakuan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran.
Pemberdayaan profesi guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan.
Di dalam UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 14 disebutkan: "Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru mempunyai hak ....memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran..."
Sebagai seorang guru, tidaklah keberatan untuk berkorban membeli LCD yang digunakan untuk pembelajaran di Sekolah demi kelancaran tugasnya melaksanakan pembelajaran. Tanpa pikir panjang meluangkan banyak waktu untuk melaksanakan pelajaran tambahan selama satu tahun penuh demi mensukseskan Ujian Nasional kelas VI. Seorang guru berkorban berkurang waktu istirahatnya karena mengerjakan tugas tambahan sebagai operator SD, sebagai bendahara BOS, dan membantu mengerjakan administrasi kantor. Begitu banyak tugas seorang guru, namun inilah menjadi guru adalah pengabdian.
Ketika prestasi mengalir dari tahun ke tahun dalam bidang akademik maupun non akademik, adalah kebanggaan bagi seorang guru. Rasa lelah... penat hilang seketika. Namun ketika seorang guru setelah mengabdi dan beprestasi bertahun-tahun kemudian dianggap "tidak mampu!!!!" sehingga harus disingkirkan...seorang guru harus berbangga...masih banyak waktu dan tempatku mengabdi...karena aku digaji negara bukan anda dan negara ini LUAS. Di manapun dan kapanpun guru tetap mengabdi pada negara, karena ini tugas utama..
Menjadi guru adalah pengabdian, berprestasi adalah kebanggaan.
Pengabdian bermacam-macam bentuknya. Yang paling dasar adalah pengabdian kepada keluarga, kepada Tuhan, dan kepada negara. Pengabdian kepada keluarga, bisa dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, dan tidak melanggar norma dan akidah yang berlaku. Menjaga nama baik bisa dilakukan dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan, mensejahterakan keluarga, dan banyak cara yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap mengabdi.
Pembanguan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia, guru mempunyai peran, tugas dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan dibidang pendidikan, karena guru mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan menevaluasi peserta didik.
Guru adaah tenaga profesional, pengakuan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran.
Pemberdayaan profesi guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan.
Di dalam UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 14 disebutkan: "Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru mempunyai hak ....memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran..."
Sebagai seorang guru, tidaklah keberatan untuk berkorban membeli LCD yang digunakan untuk pembelajaran di Sekolah demi kelancaran tugasnya melaksanakan pembelajaran. Tanpa pikir panjang meluangkan banyak waktu untuk melaksanakan pelajaran tambahan selama satu tahun penuh demi mensukseskan Ujian Nasional kelas VI. Seorang guru berkorban berkurang waktu istirahatnya karena mengerjakan tugas tambahan sebagai operator SD, sebagai bendahara BOS, dan membantu mengerjakan administrasi kantor. Begitu banyak tugas seorang guru, namun inilah menjadi guru adalah pengabdian.
Ketika prestasi mengalir dari tahun ke tahun dalam bidang akademik maupun non akademik, adalah kebanggaan bagi seorang guru. Rasa lelah... penat hilang seketika. Namun ketika seorang guru setelah mengabdi dan beprestasi bertahun-tahun kemudian dianggap "tidak mampu!!!!" sehingga harus disingkirkan...seorang guru harus berbangga...masih banyak waktu dan tempatku mengabdi...karena aku digaji negara bukan anda dan negara ini LUAS. Di manapun dan kapanpun guru tetap mengabdi pada negara, karena ini tugas utama..
Menjadi guru adalah pengabdian, berprestasi adalah kebanggaan.
That's the nature of a professional teacher that all human beings should always refer to the characteristics of the teachers in the duties and functions
BalasHapusTerima kasih atas support, kritik dan saran. Semua itu adalah tangga demi tangga peningkatan
Hapus