Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Ujian dalam rumah tangga pasti selalu
ada. Hanya saja, jika ujian tersebut bersifat duniawi, maka bagi orang
beriman tidaklah terlalu berarti. Bahkan, itu ia jadikan sebagai lahan
untuk memanen pahala dan ganjaran besar dari Allah Ta'ala. Sebaliknya,
jika ujian menyangkut dien, di antara salah seorang pasangan terjerumus
dalam dosa besar seperti zina, maka itu benar-benar menjadi beban dalam
keluarga.
Zina adalah perbuatan buruk yang sangat
dicela agama. Disebut sebagai fahisyah (perbuatan keji) dan jalan yang
buruk untuk melampiaskan syahwat dan mendapatkan keturunan.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32)
Hukuman bagi pezina di dunia sangatlah
berat. Bagi yang bujangan, dicambuk seratus kali dengan disaksikan orang
banyak lalu diasingkan selama setahun. Sementara bagi yang sudah
menikah, walaupun baru sekali seumur hidup, maka hukumannya adalah
dirajam, yaitu dilempari batu hingga mati.
الزَّانِيَةُ
وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا
تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ
تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا
طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
"Perempuan yang berzina dan
laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya
seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah
kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah,
dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan
oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman." (QS. Al-Nuur: 2)
Para ulama berkata, "Ini adalah hukuman
di dunia bagi pezina perempuan dan laki-laki yang masih bujang, belum
menikah. Jika sudah menikah walau hanya sekali maka keduanya dirajam
dengan batu hingga mati. Begitulah yang tertera dalam sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Jika belum ditegakkan qishah terhadap keduanya di dunia dan mati tanpa
bertaubat maka keduanya disiksa di neraka dengan cambuk api." (Dinukil
dari Al-Kabair, Imam al-Dzahabi)
Di dalam al-Kabair juga disebutkan,
"Sebagaimana yang tertera dalam Zabur: Para pezina akan digantung pada
kemaluan mereka di neraka dan akan disiksa dengan cambuk besi. Maka jika
mereka menjerit kesakitan karena cambukan maka Malaikat al-Zabaniyah
berkata, "Kemana suara ini saat engkau tertawa-tawa, bergembira, dan
bersuka ria serta tidak merasa diawasi oleh Allah Ta'ala dan tidak malu
kepada-Nya."
Imam al-Bukhari meriwayatkan hadits mimpinya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam tidurnya yang berasal dari Samurah bin Jundub, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam didatangi Jibril dan Mikail 'Alaihimas Salam,
beliau berkisah: Kami berangkat pergi sehingga sampai di suatu tempat
semacam 'Tannur' (tungku api) yang atasnya sempit sedangkat bagian
bawahnya luas. Di dalamnya terdengar suara gaduh dan jeritan-jeritan.
Kami menengoknya ternyata di dalamnya terdapat banyak laki-laki dan
perempuan telanjang. Jika mereka terjilat api dari bawahnya mereka
melonglong oleh panasnya yang dahsyat. Aku bertanya, "Siapa mereka itu,
wahai Jibril?" Ia menjawab, "Mereka adalah para pezina laki-laki dan
perempuan, beginilah adzab bagi mereka sampai tibanya hari kiamat." Kita
memohon kepada Allah ampunan dan kesejahteraan.
Tentang tafsir bahwa Jahannam memiliki tujuh pintu dalam QS. Al-hijr: 44,
لَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ لِكُلِّ بَابٍ مِنْهُمْ جُزْءٌ مَقْسُومٌ
"Jahanam itu mempunyai tujuh pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan yang tertentu dari mereka." Atha' rahimahullah
berkata, "Pintu yang paling hebat siksa, panas, dan jilatannya serta
paling busuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi pezina yang
melakukan zina sesudah mengetahui keharamnnya.
Makhul al-Dimasyqi berkata, "Para
penghuni neraka mencium bau busuk lalu mereka berkata: Kami tidak pernah
mendapati bau yang lebih busuk dari bau ini. Kemudian dikatakan kepada
mereka: ini adalah bau kemaluan para pezina."
Ibnu Zaid –salah seorang ulama tafsir- berkata, "Sesungguhnya bau busuk kemaluan pezina benar-benar menyiksa penghuni neraka."
Sesudah mengetahui buruknya kedudukan
zina dan dahsyatnya siksa bagi pezina, apakah ada seorang muslim yang
masih berani berzina?
Jika Suami Terjerumus ke Dalam Zina
Pezina muhshan (orang yang pernah
menikah) diancam di dunia dengan hukuman yang lebih berat daripada yang
bujangan. Hal ini karena kekufurannya terhadap nikmat Allah, masih
memilih yang haram sesudah merasakan yang halal. Lalu apabila suami
tejerumus ke dalam zina, apakah istrinya tidak boleh lagi melayaninya?
Walaupun hina perbuatan zina dan berat
siksa bagi seorang muhshan yang sudah terjerumus ke dalamnya, tidak
lantas istrinya haram baginya karena zina tersebut. Karena hukum asal,
tidak diharamkan. Jika ingin mengeluarkan dari hukum asalnya, maka harus
ada dalil lain yang menerangkan dengan tegas tentang keharamannya.
Namun jika suami tersebut terus-menerus (kecanduan) zina, maka wajib
bagi istrinya untuk menjauhinya dan meminta cerai kecuali ia benar-benar
bertaubat. Karena Allah Ta'ala berfirman,
الزَّانِي
لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا
يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى
الْمُؤْمِنِينَ
"Laki-laki yang berzina tidak
mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik;
dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang
berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas
orang-orang yang mukmin." (QS. Al-Nuur: 3) wallahu Ta'ala a'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar