"Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN terhadap apa yang dipimpin. Seorang suami adalah pemimpin bagi anggota keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipimpinnya atas mereka." (HR. Muslim);;********;;Firman Alah SWT: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim 66:6);;;********;;Seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya), kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.(An-Najm: 36-41).****“Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya dan aku adalah yang terbaik daripada kamu terhadap keluargaku”. (Riwayat At-Tirmizi)***“Mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya. Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang paling baik melayani isterinya”. (Riwayat At-Tirmizi)
"HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2013

Minggu, 28 Juli 2013

ZAKAT PROFESI DAN NISABNYA

Pertanyaan I:
1. Apakah orang yang bekerja sebagai PNS, anggota DPR, polisi, karyawan swasta wajib zakat? Jika ya, berapa kali dalam setahun? Apakah dibayar setiap bulan? Terima kasih (Mugi, 43 tahun)

Jawaban I:
Bapak Mugi yang dirahmati Allah.
Zakat adalah kewajiban bagi kita semua. Tidak memandang apa pun itu profesinya, apabila penghasilannya dalam satu tahun atau satu bulan sudah terkena nisab, ia wajib mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen.
Zakat yang harus dikeluarkan ialah zakat profesi, bisa dilakukan setiap bulan dan bisa juga dikeluarkan setiap tahun. Tetapi, alangkah baiknya jika zakat dikeluarkan setelah mendapat penghasilan atau gaji per bulan.

Adapun nisab zakat profesi ialah senilai dengan 520 kg beras. Jadi, apabila harga beras per kilogram diasumsikan Rp 8.500, nisab zakat profesi per bulannya adalah 520 x Rp 8.500 =  Rp 4.420.000 per bulan.
Maka itu, apabila penghasilan bersih Bapak per bulan mencapai Rp 4.420.000, Bapak wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan bersih Bapak. Demikian, semoga membantu.
sumber: http://nasional.kompas.com/read/2013/07/12/1443153/Konsultasi.Apakah.Zakat.Profesi.dan.Bagaimana.Nisabnya.

Senin, 22 Juli 2013

Penyebab Hati Mati

Pada suatu ketika, sekelompok orang berkumpul di Pasar Basrah dan mereka berkata,
"Wahai Abu Ishaq (sebutan Ibrahim bin Adham), sesungguhnya Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur'an, 'Niscaya akan Aku perkenankan (Aku kabulkan doa) bagimu', dan kita telah berdoa kepada-Nya setiap malam. Akan tetapi mengapa doa kita tidak dikabulkan?"

Ibrahim bin Adham memberikan sebuah jawaban yang sangat bermanfaat buat kita semua, fadhilahnya sampai jaman modern ini.
Bahkan, jawaban beliau berguna untuk kita semuanya yang masih mempermasalhkan doa tak mustajab hingga saat ini.

Ibrahim bin Adham menjawab,
"Karena hati kalian telah mati."
"Apa yang menyebabkan hati kami mati?" tanya warga di pasar.
"Ada sepuluh perkara," jawab Ibrahim bin Adham.

"Apa sepuluh perkara itu?" tanya mereka.

Puasa

Puasa menurut bahasa berarti menahan dari sesuatu. Dalam al-qur'an disebutkan {إنى نذرت للرحمن صوما} Surah Maryam Ayat 26. yang berarti diam dan menahan untuk berbicara.

Adapun puasa menurut istilah adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa yang disertai niat pada siang hari mulai dari terbit fajar sampai tenggelamnya matahari.

Dari pengertian diatas dapat dipahami bahwa puasa itu menahan diri dari dua syahwat ( perut dan farj(kemaluan) ) dan dari segala yang memasuki tenggorokan seperti obat dan lain sebagainya pada waktu tertentu yaitu dari terbitnya fajar kedua/shadik sampai kepada tenggelamnya matahari dari orang tertentu(yang wajib puasa) seperti orang muslim, baligh, berakal dan tidak dalam keadaan haid dan nifas(wanita baru melahirkan) disertai dengan niat ( keinginan hati untuk melaksanakan suatu pekerjaan tanpa ada keraguan) untuk membedakan antara ibadah dan adat(kebiasaan).

Minggu, 21 Juli 2013

Ya Allah

Allah...
Ketika nafas ditarik, merasa semua hak milik
Ketika mata dibuka, yang ada harta, tahta dan segala
Ketika telinga mendengar, mengejar...melanggar...tanpa gentar
Tak peduli dosa..dosa...dan dosa..

Allah...
Mata boleh terbuka tapi sebenarnya buta
Telinga boleh mendengar tapi sebenarnya tersumpal
Sehingga mulut bicara "asal"
Mengaku dirinya benar, besar, pintar..
Yang lain bukan apa-apa, bukan siapa-siapa
Tak ada artinya

Sabtu, 20 Juli 2013

Alhamdulilah

Allah....
Betapa bahagia ketika suara adzan maghrib tiba
Kumandang dari masjid betapa lembutnya
Lembut menyejukkan hati dan jiwa
Minuman segar halal mengaliri kering kerongkongan segera

Allah ...
Kebahagiaan yang pertama karna puasa telah hamba terima
Kebahagiaan ketika datang berbuka
Kelak ada kebahagiaan di sana
Seperti yang telah Engkau Firmankan dalam Qitab mulia

Allah...
Terima kasih atas segala limpahan rahmat pada hamba
Yang datang dari arah diduga dan tiada diduga
Limpahan iman hamba pada Engkau Sang Pencipta
Limpahan ketenangan menerima dan mensyukuri atas segala

Jumat, 19 Juli 2013

Penetapan Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013

Sumber dari Informasi Sertifikasi Guru bahwa :
"PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013 BERAKHIR PADA TANGGAL 21 JULI 2013. Segera lengkapi dokumen yang diperlukan di masing-masing Dinas kabupaten/kota"
 Calon peserta sertifikasi guru segera melengkapi dokumen yang diperlukan untuk segera ditetapkan menjadi peserta sertifikasi guru tahun 2013. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Selasa, 16 Juli 2013

Masa Orientasi Siswa

Belajar memakai Kaos kaki
Masa Orientasi Siswa atau disingkat MOS atau sering disebut juga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (disingkat MPLS) merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah guna menyambut kedatangan siswa baru.
Masa orientasi lazim kita jumpai hampir di tiap sekolah, mulai dari tingkat SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Tak pandang itu sekolah negeri maupun swasta, semua menggunakan cara itu untuk mengenalkan almamater pada siswa barunya.
Belajar memakai sepatu
MOS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin dan mempererat tali persaudaraan. MOS juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, kakak kelas, guru hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.
MOS juga dilaksanakan di SD Negeri 03 Pododadi. Pelaksanaan MOS di SD Negeri 03 Pododadi tidak sama dengan pelaksanaan MOS di tingkat SMP, SMA atau Perguruan Tinggi. Perbedaannya adalah pelaksanaan MOS di SD Negeri 03 Pododadi bukanlah ajang melatih ketahanan mental, MOS di SD Negeri 03 Pododadi dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan sekolah, berkenalan dengan sesama teman, kakak kelas, guru dan karyawan yang ada di SD Negeri 03 Pododadi juga memperkenalkan kebiasaan-kebiasaan rutin yang dilaksanakan sebelum masuk ke kelas dan sebelum memulai pelajaran.